Gubernur Sulsel Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 1,5 Tahun
MAKASSAR, iNews.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa prihatin dan mengecam pencabulan terhadap bocah berusia 1,5 tahun di Kabupaten Jeneponto. Dia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak dibawah umur,” kata Andi Sudirman dikutip dari situs resmi Humas Pemprov Sulsel, Selasa (15/3/2022).
Seperti diketahui kasus pencabulan terhadap bocah berusia 1,5 terungkap setelah viral di media sosial. Saat ini korban pencabulan masih menjalani perawatan intensif akibat adanya luka di bagian alat vitalnya.
Dia juga menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulsel melakukan pendampingan terhadap korban.
Selain itu, Tim Andalan Sulsel Peduli juga diminta mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin mengatakan korban menjalani visum di Jeneponto.
“UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas,” katanya.
Pihaknya mengatakan akan terus mendampingi untuk mengontrol perkembangan kesehatan korban.
“Kita terus pantau terus perkembangan untuk korban,” ujarnya.
Editor: Dita Angga Rusiana