get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel, Ini Dokumen Keuangan yang Ditemukan KPK

Kamis, 03 November 2022 - 10:16:00 WITA
Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel, Ini Dokumen Keuangan yang Ditemukan KPK
Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel, Ini Dokumen Keuangan yang Ditemukan KPK(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Rumah ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/11/2022). Hasilnya, tim menemukan dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemprov Sulsel.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim masih menganalisis dokumen tersebut guna proses penyitaan. Penggeledahan dilakukan di rumah Ina di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/11/2022).

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," ucapnya.

Sebelumnya dijelaskan jika penggeledahan ini terkait duagaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ina juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK sebelumnya telah menetapan lima tersangka. Rinciannya, tersangak penerima suap yakni Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) serta tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG). Kemudian, tersangka pemberi suap mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut