get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur

Duh, Banyak Eks Pejabat di Makassar yang Masih Nikmati Fasilitas Kendaraan Dinas

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:25:00 WITA
Duh, Banyak Eks Pejabat di Makassar yang Masih Nikmati Fasilitas Kendaraan Dinas
Mobil dinas pemerintah akan yang akan diperiksa kelaikannya. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar mulai menertibkan aset kendaraan dinas. Sebab banyak eks pejabat yang masih menikmati fasilitas tersebut.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mencatat, kurang lebih 338 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masih dikuasai pihak ketiga, yakni pejabat atau pegawai yang sudah non-aktif.

"Karena itu kita melakukan penertiban sebab masih ada kendaraan kita yang di luar tugas dan fungsinya. Artinya, masih dikuasai pihak lain," kata Kepala Bidang Aset BPKAD Makassar, Rachmat Azis, Kamis (25/2/2021).

Pada tahap awal, kata dia, BPKAD akan memeriksa kendaraan dinas roda empat yang ada di Sekretariat Daerah (Sekda) Makassar. Tercatat ada 301 unit yang akan diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan di Lapangan Karebosi, sejak Rabu 24 Februari. Jenis pemeriksaan seperti cek fisik, kelaikan penggunaan, hingga kesesuaian nomor kendaraan dinas dan STNK.

"Sampai saat ini baru 66 unit yang sudah kita periksa. Kita tuntaskan dulu di Sekretariat Daerah, setelah itu baru OPD lain," ujarnya.

Dia menyebutkan secara keseluruhan ada lebih dari 6.000 unit yang tersebar di 51 OPD. Baik kendaraan operasional yang digunakan pejabat ataupun kendaraan lain berupa truk dan bus.

Penertiban aset ini juga untuk menyesuaikan pengguna. Dia mencontohkan, tidak boleh ada kendaraan milik pejabat eselon II yang dipakai atau digunakan oleh pejabat eselon III.

"Itu juga kita mau tertibkan. Jadi semua kita cek," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut