Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Makassar Jadi Spesialis Pemalsuan Dokumen

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial R (45) yang diduga spesialis pemalsuan dokumen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu rumah tangga ini juga mampu mencetak KTP, Ijazah hingga STNK kendaraan.
Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlat alat elektronik, seperti printer, mesin laminating dan alat penyimpanan data.
"Setelah kami selidiki ternyata benar. Pelakunya seorang ibu rumah tangga," kata Kompol Ivan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/2/2021).
R diamankan di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Senin (22/2/2021) malam. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya dugaan pemalsuan identitas secara ilegal.
Di rumah pelaku, polisi mendapat delapan KTP, enam kartu keluarga, dua ijazah SMA dan satu STNK mobil serta motor. Semua dokumen ini diamankan sebagai barang bukti.
"R telah menjalani aksi pemalsuan dokumen ini sekitar lima tahun terakhir. Dia mendapat pesanan biasanya untuk keperluan perjalanan, administrasi ekonomi," ujar dia.
Dia melanjutkan, beberapa dokumen kependudukan seperti, akta kelahiran, KTP, dan KK menjadi pesanan yang paling sering didapat oleh ibu rumah tangga tersebut.
"Baru-baru ini dia mendapat pesanan untuk STNK, BPKP, ijazah sampai surat bebas Covid-19. Modusnya dengan scan dokumen asli, lalu diubah dan dipalsukan," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal