get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Duel Saudara Ipar di Bone Gegara Tanah Warisan, 1 Orang Tewas

Jumat, 19 Februari 2021 - 00:01:00 WITA
Duel Saudara Ipar di Bone Gegara Tanah Warisan, 1 Orang Tewas
Ilustrasi korban pembunuhan. (Foto: ist)

Kepada penyidik, Haji Amir mengaku sebelum kejadian itu, dia dan korban sudah sering berselih paham lantaran tanah warisan milik orang tua.

“Saya bertemu korban dan sempat terjadi cekcok. Saya tanya kenapa sering mengambil isi kebun saya, tapi korban emosi dan ambil celurit mau nebas saya. Saya menghindar lalu saya tangkap celurit itu dan langsung diarahkan ke korban,” katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut