get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

Duduk di Pinggir Jalan, 2 Remaja di Palopo Bawa Busur Diduga Pelaku Begal

Selasa, 11 Februari 2020 - 16:15:00 WITA
Duduk di Pinggir Jalan, 2 Remaja di Palopo Bawa Busur Diduga Pelaku Begal
Polisi menangkap 2 pemuda yang duduk di pinggir jalan diduga hendak melakukan aksi begal. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak).

PALOPO, iNews.id - Dua remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena kedapatan membawa busur dan alat pelontarnya. Kedua pelaku dirazia saat sedang duduk di pinggir jalan saat malam hari, diduga akan melakukan begal.

Kasat Rekrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengatakan, ketika razia tersebut petugas sedang menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kepemilikan senjata tajam.

"Banyak sekali kasus penyerangan yang terjadi karena kepemilikan senjata tajam jenis busur dan pelontar," kata Ardi Yusuf kepada wartawan di Kota Palopo, Sulsel, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, kepemilikan senjata tajam itu berpotensi memicu aksi kriminal seperti jambret, tawuran dan aksi begal. Karena itu petugas melakukan aksi razia rutin terhadap orang-orang yang mencurigakan.

Kejadian ini bermula saat polisi mendapati dua remaja yang sedang duduk di pinggir jalan. Saat dirazia, petugas mendapati ketapel atau alat pelontar dan tiga buah busur dari dalam tas mereka.

Ketika diinterogasi, kedunya mengaku jika senjata tajam ini dibawa untuk berjaga-jaga atas aksi begal yang ramai terjadi di wilayah tersebut.

"Keduanya dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan," ujar dia.

Jika terbukti bersalah, kata dia, kedua pemuda ini bisa dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut