Dua Pencuri Hewan Kurban di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pencuri hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian pencurian hewan ternak jenis kambing tersebut, Jumat (1/7/2022).
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Bobi Robinsar mengatakan, kambing tersebut disembelih oleh pencuri untuk dimakan sebagai pelengkap saat pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.
"Pelakunya dua orang, masing-masing berinisial E berusia 23 tahun dan A berusia 20 tahun. Keduanya sudah kita amankan setelah dilakukan pengejaran," ujar Bobi di Makassar, Sabtu (9/7/2022).
Dia menuturkan, aksi keduanya terekam CCTV di Jalan Adiyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakkukang. Mereka, kata dia melancarkan aksinya mengambil kambing dengan menggunakan sepeda motor.
Editor: Kurnia Illahi