Ditetapkan Tersangka, Pasutri Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Tak Penuhi Panggilan
Minggu, 28 November 2021 - 10:54:00 WITA
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi hingga kini belum melakukan penjemputan paksa dan baru melakukan panggilan kedua.
"Sudah dilakukan panggilan, namun tersangka masih dalam keadaan sakit. Jadi nanti dilakukan pemanggilan lagi," ucapnya.
Editor: Nani Suherni