Dipulangkan, 30 Demonstran di Makassar Menangis di Pangkuan Orang Tua

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 30 peserta demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibebaskan. Mereka menangis di pangkuan orang tua begitu dijemput di kantor polisi.
Para pelaku yang awalnya bersikap lantang saat demo pekan kemarin, tiba-tiba saja menangis dan meledak di hadapan orang tuanya sambil memohon maaf.
"Anak saya ini memang sempat izin mau keluar ke rumah temannya. Tapi tidak balik-balik, sampai Subuh hari, baru saya tahu diamankan polisi," kata orang tua seorang mahasiswa, Basri, di Mapolrestabes Makassar, Rabu (14/10/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, ada 30 orang yang dibebaskan pada hari ini. Mereka bagian dari 250 yang sempat diamankan karena diduga berbuat anarkistis saat unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal