get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Hanya Fokus Terima Bantuan, Pemprov Sulbar Harus Alokasikan Dana Bencana

Diduga Korupsi Rp80 M, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Senin, 11 Desember 2017 - 19:07:00 WITA
Diduga Korupsi Rp80 M, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Ditahan
Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan ditahan Kejati Sulselbar, Senin sore (11/12/2017). (Ilustrasi: SINDOnews)

MAKASSAR, iNews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Mappangara dan Wakil Ketuanya, Hamzah Hapati Hasan ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Senin sore (11/12/2017). Keduanya ditahan karena terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar tahun anggaran 2016.

“Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik Kejati Sulselbar. Mereka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, saat dihubungi iNews.id.
 
Salahuddin memaparkan, keduanya akan ditahan selama 20 hari, terhitung sampai 30 Desember 2017 di Lapas Klas I A Makassar. Dalam perkara tersebut, para tersangka dengan kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Provinsi Sulbar, diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pengelolaan APBD Sulbar TA 2016. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp80 miliar.

Salahuddin memaparkan, pemeriksaan seharusnya dilakukan terhadap empat pimpinan DPRD Sulbar. Namun, dua pimpinan DPRD lain tidak menghadiri pemeriksaan yang dimulai sejak Senin siang tadi. Keduanya, yakni Munandar Wijaya (Wakil Ketua DPRD Sulbar), dan Haji Harun (Wakil Ketua).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut