get app
inews
Aa Text
Read Next : Tutup MQK Internasional, Menag Langitkan Doa untuk Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny

Diancam Denda, Pengunjung Pasar Sentral Sengkang Kabur Lihat Razia Masker

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:10:00 WITA
Diancam Denda, Pengunjung Pasar Sentral Sengkang Kabur Lihat Razia Masker
Satpol PP mencegat warga tak pakai masker masuk Pasar Sentral Sengkang. (Foto: iNews/Amnar).

SENGKANG, iNews.id - Sejumlah pengunjung Pasar Sentral Sengkang di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kabur saat melihat razia masker. Sebab Satpol PP yang mendapati warga mengabaikan protokol kesehatan, langsung diancam sanksi denda.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bupati No 87 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker. Petuga pun sudah beberapa kali melakukan operasi di pasar tersebut sambil menyosialisasikan protokol kesehatan.

"Iya memang di sini ketat. Dijaga petugas Satpol PP," kata seorang pengunjung Pasar Sentral Sengkang di Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (31/8/2020).

Dia mengaku sempat ditegur karena menggantungkan masker di bawah dagu. Ketika itu dia sedang membayar barang belanjaan, sehingga harus membuka masker sebentar untuk bertransaksi.

"Jadi saya buka dulu maskernya. Malah kena tegur," ujar dia.

Pantauan iNews, banyak pengunjung pasar yang kabur begitu melihat petugas sedang merazia masker keliling. Petugas menyayangkan banyak warga yang masih belum disiplin memakai masker di tempat umum.

Sedangkan Satpol PP melarang warga yang tidak memakai masker masuk ke dalam pasar. Mereka yang membawa masker, diwajibkan memakainya terlebih dahulu. Sedangkan yang tidak, diminta putar balik.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut