get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang di Maros Pasrah Pencuri Gasak 2 Tabung Elpiji, Alasannya Bikin Nyesek

Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan

Senin, 08 Februari 2021 - 16:00:00 WITA
Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan
Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

Namun karena ulahnya, dia kembali mendekap dibalik jeruji besi. Dia akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Dia (tersangka) residivis dan bebas bersyarat, karena ulahnya ini dia akan diproses lagi," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut