Curi Samurai, Pria di Pinrang Ditembak Polisi karena Melawan
PINRANG, iNews.id - Seorang pencurian samurai dan elektronik di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak polisi, Minggu (7/2/2021). Pelaku bernama Sopyan Jumri (36) ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
Sebelumnya, pelaku yang membobol rumah ini membawa kabur sejumlah senjata tajam, kipas angin dan speaker aktif milik warga. Pelaku yang merupakan residivis ketahuan warga.
Adapun barang bukti curian yakni, ada tiga bandik, tiga parang panjang, satu tombak, satu celurit, satu samurai dua speaker dan kipas angin. Pelaku diketahui bebas baru setahun berkat program asimilasi.
"Ada banyak sajam yang dicuri salah satunya samurai," kata Kanit Reskrim Polres Pinrang, Senin (8/1/2021).
Namun karena ulahnya, dia kembali mendekap dibalik jeruji besi. Dia akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Dia (tersangka) residivis dan bebas bersyarat, karena ulahnya ini dia akan diproses lagi," ujarnya.
Editor: Nani Suherni