get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Siswi SMP di Jombang Dilecehkan Teman Ayah, Trauma hingga Tak Mau Sekolah

Cabuli Istri Orang di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Palopo Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:17:00 WITA
Cabuli Istri Orang di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Palopo Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Ade Daeng Kulle (51), pelaku pencabulan istri orang di indekos miliknya. (Foto: iNews/Nasrudin Rubak)

Tak terima dicabuli, korban bersama keluarganya melaporkan pelaku ke Polsek Wara. Atas laporan itu, polisi bergerak menangkap pelaku.

"Kami bergerak cepat meringkus pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Akbar, Sabtu (21/8/2021).

Pelaku mengelak tuduhan pencabulan korban. Namun polisi masih memeriksa berdasarkan keterangan korban.

"Jika terbukti terancam Pasal 82 ayat 1 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut