Bos Salon Cabuli 2 Remaja SMP dengan Modus Rebonding Gratis
MAKASSAR, iNews.id - Dua remaja SMP dicabuli seorang pemilik salon setelah diajak nonton film porno bersama. Pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi layanan rebonding rambut gratis.
Aksi bejat pelaku berinisial MH alias RN (53) dilakukan ketika kedua korban yakni RS (14) dan UD (14) tertidur usai menonton film porno.
Bos salon ini mengiming-imingi keduanya mendapat layanan rebonding dan mewarnai rambut. Lalu mereka juga diberikan uang Rp20.000 setelah dia puas melampiaskan hawa nafsunya itu.
"Modusnya memberikan pelayanan salon gratis," kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari, di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/7/2021).
Mula-mula, kata dia, MH mengajak kedua korban masuk kamar dan disuguhi tontonan dewasa hingga kedua korban tidur. Ketika itulah pelaku mulai mencabuli dua remaja tersebut.
Dari keterangan pelaku, perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali. Aksi bejat terhadap UD sebanyak empat kali dan RS tiga kali.
"Pelaku sudah kami tahan dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal