Bos Pallubasa Makassar Terancam 6 Tahun Penjara, Tersangka Kecelakaan Tewaskan Istri-Anak
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:34:00 WITA
Kecelakaan ini melibatkan mobil SUV mewah Land Cruisers berpelat nomor B 1539 CJH yang menabrak truk kontainer DD 8937 MP di Jalan Tol Layang Reformasi Kota Makassar Rabu 25 September 2024. Kronologi kecelakaan ketika mobil Land Cruisers yang dikemudikan Al Qadri memuat tiga orang penumpang yang merupakan satu keluarga bergerak dari arah utara ke selatan di Tol Layang Reformasi menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Saat di TKP mobil menabrak bagian belakang truk kontainer yang dikemudikan Wahyudi (36) di depannya atau sama-sama bergerak searah.
"Sesuai hasil olah TKP dengan alat TAA, mobil korban melaju 127 km per jam saat kecelakaan. Sesuai aturan batas kecepatan 80 km," ujarnya.
Editor: Donald Karouw