Bobol Kamar Kos Tetangga, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Curi HP dan Laptop

MAKASSAR, iNews.id - Mahasiwa ditangkap polisi lantaran nekat membobol kamar kos tetangganya. Dia mencuri handphone (HP) dan laptop milik milik korban dalam tempat kos Pondok Oranye di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan bermula saat tim Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea menerima laporan korban. Hasil penyelidikan dan keterangan korban, pelaku pencurian mengarah kepada pelaku.
Hal ini setelah korban melihat postingan di media sosial yang menjual laptop warna cokelat persis miliknya. Akun yang menjual bernama Syaiful alias Ipul, mahasiswa yang tinggal di samping kamar kosnya.
Saat akan dikonfirmasi, pelaku berada di luar kota hingga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan pencurian itu ke polisi. Saat pelaku pulang ke tempat kos, polisi langsung menggerebeknya ketika sedang tertidur pulas. Hasil penggeledahan ditemukan barang curian yakni HP milik korban yang disembunyikan dalam jok motor.
Pelaku selanjutnya digiring petugas ke Polsek dengan tangan terborgol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya.
Modusnya dengan masuk ke dalam kamar kos korban menggunakan kunci asli yang dia dapat dari penghuni sebelumnya.
"Saya punya kunci kamar itu. Saat tidak ada orang saya masuk ke dalam. Laptopnya sudah saya jual," ujar Syaiful, pelaku pencurian, Senin (8/3/2021).
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan mahasiswa ini terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Editor: Donald Karouw