get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! Perempuan Ini Bobol Rumah di Cimanggu Bogor, Gasak Brankas dan Perhiasan

Bobol Kamar Kos Tetangga, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Curi HP dan Laptop

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:33:00 WITA
Bobol Kamar Kos Tetangga, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Curi HP dan Laptop
Pelaku pencurian saat diamankan polisi di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone)

Modusnya dengan masuk ke dalam kamar kos korban menggunakan kunci asli yang dia dapat dari penghuni sebelumnya.

"Saya punya kunci kamar itu. Saat tidak ada orang saya masuk ke dalam. Laptopnya sudah saya jual," ujar Syaiful, pelaku pencurian, Senin (8/3/2021).

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan mahasiswa ini terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut