Blokade Jalan, 7 Mahasiswa di Makassar Diamankan saat Demo Hardiknas

Sebelumnya, para aktivis dari KPPM mulai menggelar aksinya di Jalan Poros Trans Sulawesi , Sultan Alauddin sekitar pukul 15.00 Wita. Mahasiswa ini bahkan memblokir jalan tersebut dengan menahan mobil kontainer yang melintas sembari membakar ban bekas.
Dalam aksinya mereka menuntut mencabut Undang-undang Cipta Kerja, meminta Menteri Tenaga Kerja mengevaluasi kinerja Disnaker Sulsel, sejahterakan buruh, mencabut Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi karena dinilai tidak sejalan dengannya UUD 1945.
"Kami juga mendesak agar Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum dicabut. Segera mewujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah dan ber versi kerakyatan, termasuk menghentikan komersialisasi pendidikan," ucap Jendral Lapangan Aksi Mujahidin dalam orasinya.
Editor: Kastolani Marzuki