Blokade Jalan, 7 Mahasiswa di Makassar Diamankan saat Demo Hardiknas

MAKASSAR, iNews.id – Polisi mengamankan tujuh mahasiswa yang mengelar aksi demonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Makassar, Selasa (2/5/2023). Mereka diamankan karena memblokade Jalan Sultan Alauddin dan melebihi batas waktu penyampaian aspirasi.
"Kami amankan karena waktunya sudah habis, jadi kami bubarkan, sementara mereka menutup jalan dan mengganggu masyarakat dan arus lalulintas," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Hutagaol.
Seluruh pendemo yang diamankan langsung dibawa ke kantor Polrestabes Makassar menggunakan mobil Jatanras untuk ditenangkan sekaligus dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Yang diamankan tadi ada sekitar tujuh orang. Kita akan lihat, sebab mereka dalam penyampaian pendapatnya. Jadi kita membawa mereka sementara ke kantor untuk penenangan dan pemeriksaan," paparnya.
Saat ditanyakan apakah mahasiswa yang diamankan ini diketahui tergabung dalam Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) sudah menyampaikan izin unjuk rasa, bahkan aksinya sampai pukul 19.00 Wita, padahal aturan batas waktu penyampaian pendapat hanya pukul 17.00 Wita kata dia, masih akan diperiksa.
"Terkait surat pemberitahuan aksinya, kita akan cek kembali. Kebetulan dia melaporkannya kemarin, apakah mereka menyampaikan sampai jam berapa dan bagaimana kegiatan mereka, kita tetap periksa," tutur Hutagaol.
Mengenai berapa jumlah titik aksi memperingati Hardiknas pada sejumlah wilayah Kota Makassar, dari laporan yang masuk ada 24 titik aksi. Selain itu sejumlah jalan protokol di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Jalan Sultan Alauddin dan Perintis Kemerdekaan di blokir mahasiswa.
Editor: Kastolani Marzuki