Bela Kakak Dikeroyok, Adik Tikam 3 Pelaku 1 Tewas di Maros
Jumat, 12 November 2021 - 20:25:00 WITA
"Motifnya pelaku membela kakaknya yang dikeroyok korban dan rekan-rekannya. Dia lalu menikam para pelaku pengeroyokan dan satu orang tewas," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono, Jumat (12/11/2021).
Akibat perbuatannya, pelaku yang merupakan adik dari tukang parkir ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw