get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Tak Ada Pertimbangan yang Meringankan

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat dari Anggota Polri

Senin, 19 September 2022 - 17:41:00 WITA
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat dari Anggota Polri
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam sidang itu, Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.

Dengan putusan itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian.

Pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian sudah ditandatangani oleh Ketua sidang komisi banding Komjen Agung Budi Marwoto, Wakil Ketua Komisi Irjen R Sigid Tri Hardjanto, kemudian anggota komisi sidang Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Boedi Moempoeni, dan Irjen Indra Miza.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut