Ayah yang Sandera dan Siksa Bayi di Pinrang Berontak saat Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba

PINRANG, iNews.id - Ayah yang menyandera dan menyiksa bayi 14 bulan di Dusun Tosulo, Desa Massulo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Dia meronta-ronta saat hendak diamankan bahkan berupaya menyakiti dirinya sendiri.
Pelaku yakni bernama Sandi (25) yang kini sudah ditahan. Selain itu polisi juga sudah tes urine dan terungkap jika pelaku positif narkoba.
"Iya benar jadi kami sudah tes urine dan hasilnya positif metamfetamin," ujar Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya akan kami jerat dengan pasal pidana umum dan narkotika," katanya.
Sementara korban bersama neneknya kini masih dirawat di Poliklinik Polres Pinrang. Kondisi korban juga terus berangsur membaik setelah dilakukan penanganan insentif dari dokter kepolisian dengan diberikan susu serta vitamin.
Sebelumnya viral di media sosial bayi 16 bulan dianiaya, digantung dan disundut rokok oleh ayah kandung. Kondisinya memprihatinkan dan wajahnya penuh luka bekas sundutan rokok saat dievakuasi hingga seorang polisi tak kuasa menahan tangis.
Polisi tersebut tampak menangis terisak-isak sambil mengusap-usap kepala bayi yang digendong rekannya. Dalam video juga terlihat dia sesekali mengusap air matanya sambil memandangi bayi yang minum susu di gendongan polisi. Saat mendengar kesaksian dari warga mengenai penganiayaan yang dialami sang bayi, polisi tersebut kembali menangis.
Editor: Donald Karouw