get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, Pengusaha Tanah Inisial S

Antisipasi Jual Beli Surat Bebas Covid-19, Polri Kerahkan Intelijen

Jumat, 23 April 2021 - 16:41:00 WITA
Antisipasi Jual Beli Surat Bebas Covid-19, Polri Kerahkan Intelijen
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Jual beli surat negatif Covid-19 menjadi salah satu sorotan polisi menjelang larangan mudik. Polri akan memantau ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang mengeluarkan surat bebas Covid-19 tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya telah menyiapkan petugas di lapangan. Mereka akan memantau RS ataupun laboratorium. 

"Intelijen kami siap untuk memantau," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021). 

Dia berharap, masyarakat bisa melaporkan ke polisi jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes. 

"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ujarnya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut