get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Penemuan Uang Palsu di Tenjo Bogor, Berserakan di Jalan

Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:35:00 WITA
Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara
Annar Salahuddin Sampetoding saat menjalani persidangan di PN Sungguminasa. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

Jaksa menyebut Annar memiliki peran sentral dalam sindikat uang palsu ini. Meski demikian, dalam persidangan Annar kerap membantah tuduhan dan mengaku dirinya telah dikriminalisasi.

Menurut JPU, masa hukuman penjara yang dijatuhkan nantinya akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Kasus sindikat uang palsu ini terungkap pada Desember 2024, yang kemudian menyeret 15 tersangka. Selain Annar, sejumlah terdakwa lain juga sedang menjalani proses persidangan di PN Sungguminasa. Annar disebut sebagai otak utama dalam jaringan ini, sementara tersangka lain memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga penyedia peralatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut