Anggota DPRD Makassar Diperiksa terkait Dugaan Aliran Dana kepada Nurdin Abdullah
Jumat, 09 April 2021 - 15:00:00 WITA
Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).
Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021, melalui ajudan-nya bernama Syamsul Bahri Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 melalui Syamsul Bahri Rp2,2 miliar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal