get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Anggota DPRD Makassar Diperiksa terkait Dugaan Aliran Dana kepada Nurdin Abdullah

Jumat, 09 April 2021 - 15:00:00 WITA
Anggota DPRD Makassar Diperiksa terkait Dugaan Aliran Dana kepada Nurdin Abdullah
Gubernur Nurdin Abdullah dalam pemeriksaan di KPK. (Foto: Sindo).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Makassar, Eric Horas, terkait aliran dana dalam kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penyidik juga mengonfirmasi dugaan uang melalui tersangka Edy Rahmat.

"Dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, salah satunya kepada tersangka NA melalui tersangka ER (Edy Rahmat)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).

Selain Eric, KPK juga telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta masing-masing Nuwardi bin Pakki alias H Momo dan AM Prakasi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel yang salah satunya kepada tersangka NA melalui tersangka ER," tutur Ali.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut