get app
inews
Aa Text
Read Next : Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

Alokasikan Rp236 Miliar, Anggaran Covid-19 di Makassar Belum Terserap 100 Persen

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:35:00 WITA
Alokasikan Rp236 Miliar, Anggaran Covid-19 di Makassar Belum Terserap 100 Persen
Wali Kota Makassar pantau rapid test di Pasar Paotere. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan dana sebesar Rp236 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun anggaran tersebut sementara ini belum terserap 100 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, ada tiga leading sector yang mendapat alokasi dana khusus ini di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPBD Makassar.

"Paling besar dinas sosial Rp52 miliar. Kemudian dinas kesehatan Rp26 miliar dan BPDB Rp7,8 miliar," kata Kepala BPKAD Makassar, Rahmat Mappatoba, di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (16/6/2020).

Dia mengakui, penggunaan anggaran ini belum 100 persen. Namun sudah ada laporan sementara yang dibuat oleh masing-masih organisasi perangkat daerah tersebut. Misalnya dinas kesehatan untuk kebutuhan puskesmas dan RUSD.

"Lalu dinas sosial ini baru Rp24 miliar dari total anggaran Rp52 miliar. Sedangkan BPBD sudah hampir 90 persen yang total yang dialokasikan," ujar dia.

Terkait adanya isu alokasi anggaran Rp749 miliar, menurutnya, anggaran itu merupakan dana kesiapan awal pemerintah daerah dengan estimasi hingga Oktober 2020. Dia mengaku, akan transparan dengan dana penanganan Covid-19 ini.

"Jadi penggunaan anggaran Covid ini tergantung proposal dari masing-masing SKPD. Jadi, belum terserap keseluruhan, ada beberapa item penggaran yang sudah kita alokasikan ke tiga SKPD ini belum terserap keseluruhan," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut