get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

Aksi Jambretnya Viral di Medsos, Messi Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 09 September 2022 - 19:25:00 WITA
Aksi Jambretnya Viral di Medsos, Messi Serahkan Diri ke Polisi
Messi saat menjambret HP milik seorang perempuan (Muhammad Nur Bone/iNewsTV)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah aksi jambretnya viral di media sosial, seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Ilham Prasetyo alias Messi (27), menyerahkan diri ke polisi. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya yang telah menjambret handphone (HP) milik seorang perempuan di sebuah kompleks perumahan pada 26 Agusutus 2022 lalu.

Saat menyerahkan diri, Messi juga membawa HP hasil curiannya yang sempat dijual, dan motor yang digunakan saat melakukan aksi penjambretannya.

Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Bobi Robinsa mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku berawal saat ia tengah mengantar bahan bangunan di lokasi kejadian. 

Saat ingin pulang, lanjutnya, dirinya bertemu dengan korban seorang perempuan yang sedang menelepon.  

"Tersangka lalu memanfaatkan kesempatan saat melihat kondisi kompleks yang sepi," katanya.

Bobi mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya karena terlilit utang. Selain mengamankan pelaku, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan HP hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Panakukkang. 
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dengan hukuman di atas lima tahun penjara," tegasnya. 

Sementara itu, pelaku Messi mengatakan, terpaksa mencuri untuk membayar utang kepada istrinya yang uangnya ia pakai untuk bermain judi online.

"Uang istri saya pakai. HP milik korban saya jual Rp600.000," katanya.

Messi mengaku terpaksa menyerahkan diri karena aksinya viral di media sosial dan takut ditembak. Kepada polisi, ia juga mengaku sudah dua kali keluar masuk penjara.
 
"Saya menyerahkan diri karena takut setelah aksi saya viral di media sosial. Sudah dua kali ditahan,"  pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut