get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Ambulans Hilang 12 Hari di Pangkep Ditemukan di Selat Bali, Begini Kondisi Para Kru

8 Fakta Tewasnya Serda Rusdi yang Tergantung di Pohon, Nomor 6 Bikin Sedih

Jumat, 21 Agustus 2020 - 07:09:00 WITA
8 Fakta Tewasnya Serda Rusdi yang Tergantung di Pohon, Nomor 6 Bikin Sedih
Anggota TNI menggotong peti jenazah almrhum Serda Rusdi ke pemakaman di Pangkep, Sulsel. (Foto: iNews/Saharuddin)

6. Hendak Jemput Anak-Istri

Kematian Serda Rusdi, anggota TNI Kodim 1413 Buton yang ditemukan tewas tergantung di pohon dengan tangan terikat di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada Rabu (19/8/2020) menyisakan duka mendalam bagi keluarga almarhum.

Ibu mertua Serda Rusdi, Sopia menuturkan, tiga hari sebelum ditemukan tewas, almarhum berencana membawa istri dan anaknya ke tempat tugasnya di Bombana. Sebab, selama pandemi corona Serda Rusdi tidak bisa pulang. “Ya, rencananya mau jemput istri dan anaknya mau dibawa ke sana biar deket,” ujarnya.

7. Tidak Ada Masalah Keluarga

Ibu mertua Serda Rusdi, Sopia mengaku kaget begitu mendapat kabar menantunya meninggal tergantung dengan tangan terikat.

Mereka tidak menyangka Serda Rusdi meninggal tidak wajar. Terlebih, almarhum meninggalkan seorang anak yang masih butuh perhatian sosok ayah.

“Kaget. Ibu langsung ke sini. Meninggalnya kenapa kurang tahu, ketemunya pagi,” katanya ditemui di sela-sela pemakaman jenazah Serda Rusdi.

Sopia mengaku selama ini menantunya tidak pernah memiliki masalah keluarga maupun dengan istri atau anaknya. “Tidak ada masalah,” ucapnya.

8. Tinggalkan Istri dan 1 Anak

Serda Rusdi (36) merupakan anak kedua dari 6 bersaudara pasangan Rappe dan Rohani. Korban meninggalkan seorang istri, Lastri (32) dan seorang anak, Rifki Alfarizi (3).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut