get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

60.000-an Kepala Keluarga di Makassar Akan Dapat Bansos selama Pandemi Covid-19

Selasa, 14 April 2020 - 14:45:00 WITA
60.000-an Kepala Keluarga di Makassar Akan Dapat Bansos selama Pandemi Covid-19
Petugas gabungan mengirimkan bantuan untuk warga terdampak Covid-19. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Ada sekitar 60.000-an kepala keluarga (KK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terdata sebagai penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka pekerja informal.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, untuk penerimaan bahan pokok, data hingga saat ini sekitar 60 ribuan KK. Para penerima dibagi beberapa klaster sesuai status sosialnya maupun orang yang kehilangan penghasilan.

"Mereka yang kita sasar mendapat bantuan yakni pekerja harian, karyawan hotel dan rumah makan, ojek online, pedagang asongan, juri parkir, pemulung, sopir angkutan anak sekolah, tukang becak," kata Mukhtar, Selasa (14/4/2020).

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Makassar, Rahmat Mappatoba, menyebut untuk anggaran tahap dua yang disiapkan pemerintah kota dalam percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp143 miliar.

Anggaran ini merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tidak terpakai pada tahun anggaran 2019. Sebelumnya, anggaran tahap pertama telah digunakan senilai Rp30 miliar.

Anggaran itu, kata dia, akan dibagikan ke sejumlah OPD yakni dinas kesehatan, BPBD, dan dinas sosial. Alokasi anggaran tahap kedua itu, menurut dia, akan fokus pada bantuan sosial warga terdampak Covid-19 di Kota Makassar.

"Fokus kami, sebagian dana ini akan digunakan untuk penanggulangan virus corona utamanya bagi masyarakat yang terdampak," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut