4 Anggota Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari Ditangkap Polisi

KENDARI, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mirisnya, para pelaku masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Adapun para pelaku yakni berinisial AD (12) pelajar SD, FB (12), HR (16) pelajar SMP, dan Anhar (17) putus sekolah.
Kapolsek Abeli AKP Iyan Sofyan membenarkan pihaknya menangkap kawanan komplotan curanmor tersebut.
"Empat tersangka ini kategori di bawah umur. Untuk anak SD satu, 2 pelajar SMP dan satu putus sekolah," katanya Selasa (11/4/2023)
Dia mengatakan, penangkapan empat pelaku ini berdasarkan laporan warga yang melaporkan sering kehilangan sepeda motor saat parkir di depan rumah.
Editor: Candra Setia Budi