3 Remaja Pemerkosa Pelajar SMP di Maros Ditangkap, 1 Pelaku Pacar Korban
MAROS, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga remaja yang memerkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku berinisial SA (15), A (15), dan AS (18).
Para pelaku ditangkap polisi di lokasi berbeda. Satu dari tiga pelaku merupakan pacar korban.
"Dua pelaku yang masih di bawah umur diamankan di rumahnya masing-masing, sementara satu pelaku dewasa yang bekerja sebagai sopir angkutan barang daerah ditangkap di pinggir Jalan Poros saat mengendarai minibus," Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle, Rabu (1/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang dilalukan polisi terhadap pacar korban bawa perbuatannya yang dilakukannya bukan yang pertama kalinya.
"Ini merupakan perbuatannya kedua dilakukan oleh pacar korban pada April tahun lalu," ungkapnya.
Kronologi kejadian
Dia menceritakan, aksi bejat ketiga pelaku ini dilakukan setelah salah satu pelaku yang tak lain adalah kekasih korban mengajak korban untuk bertemu.
Setelah itu, kata dia, korban dibawa ke rumah salah satu rekannya dan dipaksa untuk meminum minuman keras jenis tuak.
"Persetubuhan ini tidak dilakukan bersama-sama, pertama pacar korban dan baru dua rekannya," ungkapnya.
Dia mengatakan, aksi bejat ketiga pelaku terbongkar setelah korban mengadu kepada kedua orang tuanya.
Pihak keluarga yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Maros hingga ketiga pelaku berhasil diamankan.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Maros.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal terkait Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi