3 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada Hairul Ditahan Pomdam XIV Hasanuddin
MAKASSAR, iNews.id – Tiga prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap juniornya, Prada Hairul Muhammad Nail (Prada HNM), hingga meninggal dunia di barak Yonarhanud IV/AAY Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini telah ditahan.
Penahanan ini dilakukan oleh tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV Hasanuddin untuk penyelidikan lebih lanjut, meskipun status ketiganya saat ini masih sebagai saksi.
Ketiga terduga pelaku merupakan senior korban, berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif pasca-kematian Prada Hairul.
Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Budi Wirman, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan karena adanya dugaan kuat tindakan fisik berlebihan yang mereka lakukan terhadap juniornya.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan dari Pomdam. Selain itu, penyidik juga masih mendalami apakah ada terduga pelaku lain di luar tiga prajurit yang saat ini telah ditahan,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Pihak TNI berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan tuntas, seiring dengan permintaan keterbukaan dari keluarga korban terkait hasil autopsi Prada Hairul.
Sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Hairul Muhammad Nail, ditemukan tewas di barak Batalion Yon Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya.
Meskipun korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, pihak keluarga korban menemukan adanya kejanggalan atas kematian Prada Hairul.
Editor: Kastolani Marzuki