3 Pemuda Pembakar Pos Keamanan Ponpes Darul Istiqomah Maros Ditangkap

MAROS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku teror pembakaran pos keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqomah di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Motif pembakaran tersebut karena para pelaku di bawah pengaruh minuman keras, mabuk.
Pelaku berjumlah tiga orang, yakni berinisial MI (28 tahun) dan dua rekannya berinisial MA (25 tahun) serta F (25 tahun). Ketiganya ditangkap oleh Tim Unit Jatanras Polres Maros di sekitar Kecamatan Turikale, setelah dua hari buron.
"Mereka melakukan tindakan tersebut karena dalam pengaruh alkohol," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (20/1/2025).
Saat ini, kata dia ketiga pelaku ditahan di Polres Maros. Peran masing-masing ketiga pelaku, yaitu MI sebagai pelaku utama sekaligus eksekutor yang menyiram dan membakar pos jaga dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Usai membakar, MI sempat berpose dua jari ke arah CCTV. Sedangkan dua rekannya, MA dan F bertugas mengantar serta menjemput MI saat kejadian.
Editor: Kurnia Illahi