3 Pemuda Pembakar Pos Keamanan Ponpes Darul Istiqomah Maros Ditangkap

MAROS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku teror pembakaran pos keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqomah di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Motif pembakaran tersebut karena para pelaku di bawah pengaruh minuman keras, mabuk.
Pelaku berjumlah tiga orang, yakni berinisial MI (28 tahun) dan dua rekannya berinisial MA (25 tahun) serta F (25 tahun). Ketiganya ditangkap oleh Tim Unit Jatanras Polres Maros di sekitar Kecamatan Turikale, setelah dua hari buron.
"Mereka melakukan tindakan tersebut karena dalam pengaruh alkohol," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (20/1/2025).
Saat ini, kata dia ketiga pelaku ditahan di Polres Maros. Peran masing-masing ketiga pelaku, yaitu MI sebagai pelaku utama sekaligus eksekutor yang menyiram dan membakar pos jaga dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Usai membakar, MI sempat berpose dua jari ke arah CCTV. Sedangkan dua rekannya, MA dan F bertugas mengantar serta menjemput MI saat kejadian.
Menurutnya, para pemuda tersebut melakukan aksi teror pembakaran usai berpesta minuman keras. "Pelaku tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Ponpes Darul Istiqomah maupun penghuni di Kompleks Ponpes Darul Istiqomah," ucapnya.
Akibat ulah iseng ketiga pelaku teror pembakaran tersebut, mereka akan dijerat dengan pasal 406 KUH Pidana dengan ancaman maksimal selama dua tahun penjara.
Sebelumnya, aksi teror penyerangan pembakaran pos sekuriti Pondok Pesantren Darul Istiqomah sempat terekam CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku yang menyadari aksinya masih sempat berpose dua jari sebelum melakukan pembakaran.
Editor: Kurnia Illahi