3 Pembobol Kantor Pengiriman Barang di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Karyawan
Minggu, 22 September 2024 - 18:36:00 WITA

"Pelaku telah menjual 26 ponsel dan hasilnya digunakan untuk bermian judi online, begitu pun barang bukti uang tunai hasil pembobolan sebesar 86 juta rupiah, juga telah habis digunakan," beber Devi Sujana.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini ditahan di Polrestabes Makassar. Mereka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki