get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu

3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap

Jumat, 01 September 2023 - 07:49:00 WITA
3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap
3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap (Foto: iNews/

Komplotan pelaku ini secara paksa mengambil mobil korban. Mereka beralasan jika mobil itu menunggak pembayaran di pembiayaan. Padahal korban telah memiliki surat BPKB dan serta kutipan hasil lelang yang dikeluarkan pengadilan.

"Modus debt collector ini hanya menerima surat dari salah satu perusahaan, dari surat kuasa ini mereka mencari kendaraan yang menjadi tunggakan. Namun dalam kasus ini mobil yang mereka ambil dan rampas itu mobil hasil lelang pengadilan," katanya.

Mereka bakal dijerat dengan pasal 368 dan pasal 369 tentang Pengancaman Disertai Perampasan. Disebutkan masih ada satu pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Satu orang kabur," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut