3 Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan di Bulukumba Ditangkap

MAKASSAR, iNews.id - Tiga komplotan debt collector (DC) yang merampas mobil hasil lelang pengadilan di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Ketiganya langsung ditahan di Mapolda Sulsel.
Sebelumnya, tim Resmob Polda Sulsel pertama kali menangkap S (41) di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Penangkapan S ini berawal dari video viral tindaknya memeras disertai dengan kekerasan dan pengancaman terhadap korban.
Bersama dua rekan lainnya R (41) dan D (52), S menarik mobil korban Arifin yang diketahui merupakan petani asal Kabupaten Bulukumba. Padahal mobil itu korban beli dari hasil lelang pengadilan.
"Kami awalnya menerima laporan adanya pengancaman dan perampasan. Seorang petani melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel. Dari laporan tersebut juga disertai video viral," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis malam (31/8/2023).
Editor: Nani Suherni