3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Disersi hingga Nikah Siri
Senin, 16 Desember 2024 - 14:51:00 WITA
Dua anggota yang dipecat karena disersi, yaitu Bripka Muhammad Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi. Keduanya bertugas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polrestabes Makassar.
Sementara itu, Bripka Budyanto, personel yang bertugas di Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, dipecat karena menelantarkan istri dan anak serta melakukan pernikahan siri yang dikaruniai tiga anak.
Upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia karena ketiga personel tidak hadir. Dalam upacara tersebut, Kapolrestabes Makassar menandai pemecatan dengan menyilangkan garis pada foto masing-masing dari ketiga polisi tersebut.
Editor: Kurnia Illahi