get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Beruntun Truk Tronton Tabrak 4 Kendaraan di Lampu Merah Makassar, 1 Orang Tewas

3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Disersi hingga Nikah Siri

Senin, 16 Desember 2024 - 14:51:00 WITA
3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Disersi hingga Nikah Siri
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polri, Senin (16/11/2024). (Foto: Leo Muhammad Nur).

Dua anggota yang dipecat karena disersi, yaitu Bripka Muhammad Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi. Keduanya bertugas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polrestabes Makassar.

Sementara itu, Bripka Budyanto, personel yang bertugas di Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, dipecat karena menelantarkan istri dan anak serta melakukan pernikahan siri yang dikaruniai tiga anak.

Upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia karena ketiga personel tidak hadir. Dalam upacara tersebut, Kapolrestabes Makassar menandai pemecatan dengan menyilangkan garis pada foto masing-masing dari ketiga polisi tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut