2 Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap Polisi, Bawa Sajam dan Anak Busur Panah

MAKASSAR, iNews.id - Dua pelaku tawuran di Jalan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial WY dan MF (17), dari tangan mereka petugas mengamankan sajam, batu, dan anak busur panah beserta ketapelnya.
Katim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa terjadi aksi tawuran di lokasi tersebut.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung menyisir lokasi dan menangkap basah satu pelaku yakni WY di Jalan Ballaparang 4 tengah membawa senjata tajam jenis parang dan membawa dua batu untuk dipersiapkan menyerang balik lawan.
Kemudian, petugas melakukan penyisiran hingga menangkap satu pelaku lagi di Jalan Pelita berinisial MF. Ia tertangkap karena membawa anak panah busur beserta ketapelnya.
"Kedua remaja ini diduga sebagai pelaku dari kelompok yang hendak melakukan penyerangan," katanya.
Editor: Candra Setia Budi