get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Anggota Polres Jayapura Dipecat, Langgar Aturan dan Kode Etik Polri

2 ASN Dipecat dan 5 Orang Disanksi Pemda Kolaka Timur, Langgar Disiplin dan Kode Etik

Kamis, 06 Juli 2023 - 22:12:00 WITA
2 ASN Dipecat dan 5 Orang Disanksi Pemda Kolaka Timur, Langgar Disiplin dan Kode Etik
Suasana apel ASN di Lingkup Pemda Kolaka Timur. (Foto: Antara/Pemda Kolaka Timur)

Kemudian untuk tiga ASN yang diberikan sanksi disiplin sedang yakni RPM dari Satpol PP Kebakaran dan Linmas, IR ASN Bagian Umum Setda Kolaka Timur dan JM ASN Kantor Kecamatan Lambadndia.

"Ketiganya dihukum berupa penurunan dan penundaan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Kemudian, tidak diberikan TPP untuk jangka waktu 6bulan. Lalu, masa percobaan enam bulan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut