10 Orang Ditangkap saat Asyik Kumpul Kebo dan Pesta Miras di Salah Satu Hotel Makassar
Dia menjelaskan, penggrebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online yang dilakukan muda mudi di hotel tersebut.
Dia mengungkapkan, para muda mudi itu berinisial SE, IF, MR, MNR, RN, VA, NR, AT dan SK. Mereka, kata dia langsung dibawa ke Polsek Panakkukang untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, hasil introgasi, muda-mudi itu sengaja menyewa dua kamar hotel untuk berpesta miras sambil mencari pria hidung belang melalui aplikasi Mi-Chat.
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia petugas menyita sembilan handphone (HP) berisi aplikasi Mi-Chat, alat kontrasepsi berupa dan sejumlah botol miras.
"Kemudian mengamankan tiga perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di aplikasinya Mi-Chat isinya prostitusi," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi