get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

10 Orang Ditangkap saat Asyik Kumpul Kebo dan Pesta Miras di Salah Satu Hotel Makassar

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:31:00 WITA
10 Orang Ditangkap saat Asyik Kumpul Kebo dan Pesta Miras di Salah Satu Hotel Makassar
Tim Opsnal Polsek Panakkukang menangkap 10 muda mudi saat asyik kumpul kebo dan pesta minuman keras (miras). (Foto: Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Tim Opsnal Polsek Panakkukang menangkap 10 muda mudi saat asyik kumpul kebo dan pesta minuman keras (miras). Penangkapan berlangsung di kamar salah satu hotel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka yang ditangkap merupakan pekerja seks komersial (PSK) bserta muncikari. Penggerebekan dilakukan di dua kamar berbeda. 

"Berhasil mengamankan 10 orang. Saat diamankan itu ada sebagian dari mereka yang terdiri dari laki-laki dan dua orang waria sedang pesat miras," ujar Kanitreskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala, Senin (30/10/2023).

Dia menjelaskan, penggrebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online yang dilakukan muda mudi di hotel tersebut.

Dia mengungkapkan, para muda mudi itu berinisial SE, IF, MR, MNR, RN, VA, NR, AT dan SK. Mereka, kata dia langsung dibawa ke Polsek Panakkukang untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, hasil introgasi, muda-mudi itu sengaja menyewa dua kamar hotel untuk berpesta miras sambil mencari pria hidung belang melalui aplikasi Mi-Chat. 

Dalam penggerebekan itu, lanjut dia petugas menyita sembilan handphone (HP) berisi aplikasi Mi-Chat, alat kontrasepsi berupa dan sejumlah botol miras.

"Kemudian mengamankan tiga perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di aplikasinya Mi-Chat isinya prostitusi," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut