1 dari 3 Napi Anak yang Kabur dari Lapas Kelas II Maros Ditangkap

MAROS, iNews.id - Satu dari tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pembinaan (Lapas) Khusus Anak Kelas II Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap, Selasa (13/12/2022) dini hari. Warga binaan yang ditangkap yakni berinisial YS (17).
Diketahui, YS kabur dengan cara memanjat tembok berduri lapas bersama dua napi lainnya yakni AY (17), dan SI (17) pada minggu 11 desember 2022.
Kepala LPKA Kelas II Maros Mildar mengatakan, napi tersebut berhasil diringkus setelah petugas menerima informasi dari warga adanya anak yang mirip dengan ciri ciri tahanan kabur tersebut di sebuah rumah kontrakan di daerah Pampang.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menangkapnya.
"Dia (YS) ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah kontrakan kekasihnya di wilayah Pampang, Makassar," katanya, Selasa.
Kepada petugas, YS mengaku kabur karena ingin pulang ke kampung halamannya dan bertemu orang tuanya di Kabupaten Luwu, Sulsel.
"Pengakuannya ingin ketemu dengan orang tuanya di Luwu, karena tidak memiliki ongkos pulang, dia sementara bersembunyi di rumah kekasihnya sekaligus meminjam uang untuk pulang kampung keesokan harinya," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari dua napi anak lagi yang masih kabur. Pihaknya juga telah menghubungi pihak keluarga narapidana agar saat anaknya pulang ke rumahnya segera diserahkan ke pihak lapas untuk melanjutkan masa penahanannya.
"Dua masih dalam pencarian dan sudah kita sebar. Saya minta juga kepada orang tua untuk menyerahkan anaknya apabila mereka pulang ke rumah," ungkapnya.
Sebelumnya, ketiga warga binaan ini kabur setelah mereka memanfaatkan situasi saat petugas melakukan bersih-bersih dan kesiapan sarapan pagi.
Ketiga narapidana yang kabur yakni YS (17) napi kasus pelecehan seksual dengan masa pembinaan dua tahun bersama napi lainnya AY (17) dan SI (17).
Mereka kabur dari LPKA Kelas II Maros dengan cara memanjat tembok berlapis setinggi empat meter. Aksinya sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) pos jaga lapas.
Editor: Candra Setia Budi