1 dari 3 Napi Anak yang Kabur dari Lapas Kelas II Maros Ditangkap

MAROS, iNews.id - Satu dari tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pembinaan (Lapas) Khusus Anak Kelas II Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap, Selasa (13/12/2022) dini hari. Warga binaan yang ditangkap yakni berinisial YS (17).
Diketahui, YS kabur dengan cara memanjat tembok berduri lapas bersama dua napi lainnya yakni AY (17), dan SI (17) pada minggu 11 desember 2022.
Kepala LPKA Kelas II Maros Mildar mengatakan, napi tersebut berhasil diringkus setelah petugas menerima informasi dari warga adanya anak yang mirip dengan ciri ciri tahanan kabur tersebut di sebuah rumah kontrakan di daerah Pampang.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menangkapnya.
"Dia (YS) ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah kontrakan kekasihnya di wilayah Pampang, Makassar," katanya, Selasa.
Kepada petugas, YS mengaku kabur karena ingin pulang ke kampung halamannya dan bertemu orang tuanya di Kabupaten Luwu, Sulsel.
"Pengakuannya ingin ketemu dengan orang tuanya di Luwu, karena tidak memiliki ongkos pulang, dia sementara bersembunyi di rumah kekasihnya sekaligus meminjam uang untuk pulang kampung keesokan harinya," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi