Petugas Imigrasi memberikan keterangan terkait penangkapan WNA Iran yang diduga membakar Rudenim Parepare, Sulsel, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews/Ichsan Ansari)

Sebelumnya WNA asal Iran ditangkap lantara dokumen keimigrasiannya tidak berlaku lagi. Namun, saat petugas Imigrasi menjalankan ibadah salat Jumat, Rahim Poorbihanta bersama rekannya diduga membakar ruang detensi Imigrasi. Setelah itu, mereka melarikan diri.

"Saat itu petugas mempersiapkan administrasi pemindahan WNA ke Rudenim Makassar. Setelah itu, petugas salat Jumat dan rencananya memindahkan WNA setelah salat. Saat itu lah, ruang detensi dibakar dan WNA tersebut kabur," kata Arief Eka Riyanto.

Pascakejadian itu, WNA Iran itu ditetapkan DPO oleh Kantor Imigrasi Parepare dan diburu petugas Imigrasi gabungan.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network