Petugas Imigrasi memberikan keterangan terkait penangkapan WNA Iran yang diduga membakar Rudenim Parepare, Sulsel, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews/Ichsan Ansari)

PAREPARE, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga membakar Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Parepare, akhirnya ditangkap, Sabtu (29/5/2021). Petugas Imigrasi mengamankannya saat berada di rumah kerabat istri sirinya.

Pelaku Rahim Poorbihanta ditangkap petugas Imigrasi di Kabupaten Pangkep. Petugas selanjutnya membawa pelaku ke Kantor Imigrasi Parepare sebelum dibawa ke Rudenim Makassar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare Arief Eka Riyanto mengatakan, meski pelaku sudah ditangkap, Imigrasi Parepare belum bisa memastikan penyebab kebaran Rudenim Parepare. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Polres Parepare bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran Pemkab Parepare.

"Kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Arief Eka Riyanto. 

Sebelumnya WNA asal Iran ditangkap lantara dokumen keimigrasiannya tidak berlaku lagi. Namun, saat petugas Imigrasi menjalankan ibadah salat Jumat, Rahim Poorbihanta bersama rekannya diduga membakar ruang detensi Imigrasi. Setelah itu, mereka melarikan diri.

"Saat itu petugas mempersiapkan administrasi pemindahan WNA ke Rudenim Makassar. Setelah itu, petugas salat Jumat dan rencananya memindahkan WNA setelah salat. Saat itu lah, ruang detensi dibakar dan WNA tersebut kabur," kata Arief Eka Riyanto.

Pascakejadian itu, WNA Iran itu ditetapkan DPO oleh Kantor Imigrasi Parepare dan diburu petugas Imigrasi gabungan.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network