Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. (Foto: Antara).

Dia mengatakan semua tudingan itu tidak mendasar. Pelaporan dilakukan agar mereka dapat membuktikan apa yang telah dituduhkan.

"Jelas sekali dia bilang menuduh dan terlibat, ini kan kelihatan tendensius dan ada yang suruh. Kita hargai itu pendapat, tapi buktikan secara hukum," ujarnya.

Kuasa hukum Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Benny Iskandar mengatakan, laporan kasus ini disampaikan ke Polrestabes Makassar.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga pencemaran nama baik.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network