MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Danny Pomanto laporkan pengunjuk rasa ke polisi karena menuding dirinya terlibat tindak pidana korupsi. Dia merasa dirugikan dengan fitnah yang beredar tersebut.
"Unjuk rasa itu adalah bagian dari hak rakyat menyampaikan aspirasinya. Tapi kalau menuduh tanpa bukti, itu fitnah namanya," ujar Ramdhan (Danny) Pomanto, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (15/9/2021).
Dia menilai unjuk rasa sejumlah mahasiswa di kantor kejaksaan beberapa waktu lalu itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PDAM Makassar dengan nilai Rp31 miliar.
Wali Kota Danny Pomanto menyebut nama dan jabatan dirinya terlibat dalam pusaran korupsi, tanpa ada pembuktian dianggap pencemaran nama baik.
"Langsung menuduh, sebut nama dan menuduh. Wali Kota Danny Pomanto terlibat korupsi, itu kan fitnah," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait